PENGANTAR
Assalamualikum,
Wr, Wb.
Segala
puji bagi Allah yang telan menurunkan Al Qur’an sebagi pedoman dan sumber
sejarah Islam.Shalawat serta salam-Nya semoga tetap tercurahkan pada junjungan
kita yakni Nabi besar Nabi Muhammad SAW.yang telah mengajarkan cara bersosial
yang baik.
Ucapan
terima kasih kami kepada Dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dalam
penyusunan makalah ini, juga kepada semua teman mahasiswa, dan para pembaca.
Kami
sangat berharap kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan
penyusunan makalah berikutnya.Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca
khususnya bagi kami sendiri.Amin.
Krejengan
07 Septenber 2012
PENYUSUN
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
PENGANTAR…………………………………………………………………………1
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………..…2
PENDAHULUAN……………………………………………………………………..3
POKOK
PEMBAHASAN…………………………………………………………… 4
PENUTUP……………………………………………………………………………..11
DAFTAR
ACUAN...…………………………………………………………………..12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bangsa madinah
sebelum Rasulullahh SAW. Berhijrah ke kota itu suasananya berbeda dengan
keadaan setelah beliau hijrah ke kota itu. Pada mulanya kota itu adalah tempat
orang-orang Yahudi. Mereka belum mengenal tata cara bersosial yang baik sesuai
syariat. Namun, setelah Rasulullah SAW hijrah ke kota itu, kota itu berubah
menjadi kota yang makmur, tenteram, dan penduduknya mayoritas memeluk agama
Islam. Rasulullah menanamkan benih benih Ahlak di hati penduduk kota itu,
bagaimana cara bersosial, beribadah, dan hal hal lain yng sesuai dengan syariat
islam.
Sebagai umat
Islam kita wajib mengetahui sejarah-sejarah yang berkaitan dengan agama yang
kita anut ini. Oleh karena itu pada makalah ini, kami akan membahas tentang
komunitas madinah dari sebelum hijrahnya nabi hingga setelahnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
a. Kondisi
Madinah sebelum hijrahnya Rasulullah.
b. Isi
piagam Madinah
c. Kondisi
Madinah setelah hijrahnya beliau.
BAB
II
POKOK
PEMBAHASAN
Berbicara tentang kehidupan masyarakat Madinah (Yatsrib) sebelum rasul hijrah dari sisi agama, sosial, ekonomi, dan peradabannya merupakan hal yang tak patut diremehkan. Kondisi ini berbeda dengan kondisi kota Makkah. Mengetahui hal ini menjadi penting bagi umat Islam yang ingin meneruskan perjuangan rasulullah saw, karena kota Madinah adalah tempat hijrah beliau saw yang telah ditentukan oleh Allah swt, kota Madinah juga sebagai dasar loncatan dakwah beliau saw ke penjuru dunia, dan kota Madinah merupakan awal berdirinya masyarakat Islami.
a. Keberadaan agama yahudi
Di Madinah terdapat tiga kabilah besar dari agama yahudi, jumlah pemudanya mencapai 2000 orang lebih. Tiga kabilah yahudi itu adalah : Qainuqa’, Nadlir, dan Quraizhah. Dan ketiganya saling bermusuhan. Qainuqa’ tinggal di dalam kota Madinah setelah diusir oleh bani Nadlir dan bani Quraizhah yang tinggal di luar kota Madinah. Mereka memiliki tempat khusus untuk belajar agama yahudi, untuk beribadah, dan membicarakan urusan agama serta dunia.Mereka namakan tempat itu dengan “madaris”. Mereka juga memiliki syari’at dan aturan khusus, sebagiannya bersumber dari kitab suci mereka dan sebagian lain dibuat oleh tokoh agama mereka. Orang yahudi di Madinah terkenal dengan sihir, meracik racun dalam makanan, dan memilih kata- kata yang memiliki banyak makna. Keahlian mereka dalam sihir menjadi kebanggaan, bisa kita rujuk dalam Q.S Al Baqarah : 102. Mengenai kemampuan mereka dalam menggunakan kata- kata bisa kita lihat Q.S Al Baqarah : 104.
Dan mereka juga mengalami kemerosotan moral, suatu hal yang tidak layak terjadi bagi suatu masyarakat bermartabat dan berpegang teguh dengan ajaran samawi.Hal ini terbukti dengan peristiwa seorang wanita Arab yang terangkat bajunya ketika bangun dari tempat duduk, setelah wanita itu menolak untuk memperlihatkan wajah dan akhirnya ujung bagian bawah bajunya diikat pada bagian pundak oleh salah seorang dari mereka.Maka terlihatlah auratnya ketika bangun dari tempat duduk.Selain itu, dari sisi ekonomi mereka berinteraksi kepada selain orang yahudi dengan riba.Mereka menguasai perekonomian penduduk Madinah, sehingga dengan bebas menentukan harga sangat tinggi dalam penjualan barang.
Pola interaksi orang- orang yahudi kepada kabilah Aus dan Khazraj tidak terlepas dari kemaslahatan kelompok (yahudi) dan capaian- capaian materi.Mereka mengadu domba kabilah Aus dan Khazraj untuk menguasai perekonomian Madinah.
Bahasa mereka adalah bahasa Arab, tapi juga menggunakan bahasa Ibriyah yang digunakan dalam peribadatan dan pelajaran.
Dari sisi agama, bani Israil secara umum tidak memiliki semangat untuk mengajak umat lain agar memeluk ajarannya dan menyebarkan ajaran yahudi dari beberapa sisi adalah terlarang bagi mereka.
Suatu hal yang tak dapat dipungkiri, beberapa orang dari kabilah Aus, Khazraj, dan kabilah- kabilah Arab lain memeluk ajaran yahudi dengan keinginan mereka, dengan jalan pernikahan, atau disebabkan hidup dalam lingkungan orang- orang yahudi.
b. Kabilah Aus dan Khazraj
Silsilah keturunan dua kabilah ini kembali kepada kabilah- kabilah Uzdiyah di Yaman. Hijrah dari Yaman ke Yatsrib (Madinah) berlangsung dalam waktu yang berbeda tidak satu waktu dan disebabkan beberapa faktor, diantaranya ketidakstabilan kondisi Yaman saat itu, terjadi peperangan dengan orang- orang Habasyi, dan terbengkalainya urusan pengairan dengan hancurnya bendungan Ma’rab. Oleh karena itu, kabilah Aus dan Khazraj termasuk penduduk baru di Madinah setelah orang- orang yahudi.
Kabilah Aus tinggal di bagian selatan dan timur kota Madinah yang merupakan dataran tinggi, sedangkan kabilah Khazraj berada di bagian pusat dan utara kota Madinah yang merupakan dataran rendah.
Nasab kabilah Khazraj kembali kepada Malik, ‘Adiy, Mazin, dan Dinar.Seluruhnya dari bani An Najjar. Mereka tinggal di sekitar masjid nabi saw.
Kabilah Aus berada di daerah persawahan, berdampingan dengan kabilah – kabilah yahudi.Adapun kabilah Khazraj berada di daerah yang kurang subur, mereka berbaur dengan kabilah Qainuqa’.
Bangsa Arab ketika hijrah memiliki pengaruh sangat besar dalam kehidupan masayarakat Madinah, hal ini tidak dapat dilakukan oleh orang- orang yahudi dikarenakan perselisihan antar mereka.Sebagian mereka bekerjasama dengan Aus, sebagian yang lain dengan Khazraj. Persekongkolan ini menyebabkan Aus dan Khazraj juga berselisih, sehingga terjadi peperangan besar antara keduanya yang berakhir dengan kerugian satu sama lain. Perang pertama antara Aus dan Khazraj dikenal dengan perang Samir.Yang terakhir adalah perang Bu’ats, terjadi 5 tahun sebelum hijrah.
c. Kondisi sosial agama
Bangsa Arab yang berada di Madinah mengikuti kabilah Quraisy dan penduduk kota Makkah dalam berkeyakinan juga beribadah. Mereka menyembah berhala- berhala yang disembah oleh kabilah Quraisy dan penduduk Hijaz.
Berhala Manat bagi penduduk Madinah merupakan berhala tertua dan mendapatkan penghormatan yang tinggi dari kabilah Aus dan Khazraj.Sedangkan berhala Lata diagungkan oleh penduduk Thaif, dan Uzza sangat dihormati oleh penduduk Makkah.Namun di Madinah berhala- berhala itu tidak tersebar luas seperti di Makkah.
Penduduk Madinah sebelum datang Islam memiliki dua hari (An Nairuz dan Al Mahrajan, dari bahasa Persi) untuk bermain- main dan bersenang- senang. Ketika Islam datang, nabi Muhammad saw bersabda : “ Allah telah gantikan dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu hari Fitri dan Adlha “. (HR. Abu Daud dan An Nasa’i), hadits shahih.
d. Kondisi ekonomi dan peradaban
Kota Madinah (Yatsrib) merupakan daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur.Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak.Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Hal ini tidak menafikan laju bisnis di kota Madinah, meski tidak semarak di kota Makkah yang tidak memiliki persawahan karena air yang sangat terbatas.
Di kota Madinah terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak.
Allah telah jadikan tanah kota Madinah sangat subur, sehingga banyak sumur- sumur air yang dapat mengairi persawahan dan perkebunan dengan lancar tanpa hambatan. Meski demikian, kebutuhan makanan mereka tidak mencukupi, sehingga mengimpor dari Syam seperti tepung, minyak, dan madu.
Selain hasil alam, penduduk Madinah memiliki hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan kuda.
Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi.Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.Mata uang yang digunakan di Makkah dan Madinah adalah dirham dan dinar.
Kehidupan Madinah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, diantaranya rumah bertingkat, terdapat halaman rumah, tedapat kursi, dan lain- lain yang mencerminkan peradaban masyarakat Madinah saat itu.
e. Kondisi sulit yang akan dihadapi Rasul saw
Dari pemaparan diatas, bisa kita ambil beberapa kesimpulan diantaranya hijrah rasul bukan berarti hijrah dari kota ke desa. Karena kehidupan di Madinah lebih majemuk dan sudah ada masalah, sehingga membutuhkan kemampuan untuk memecahkan masalah, memberikan solusi dan bukan mencari atau menambah masalah yang dapat memperkeruh suasana bermasyarakat dan bernegara.Kondisi seperti ini membutuhkan sosok da’i yang menyatukan seluruh komponen masyarakat. Sifat- sifat ini terdapat pada diri rasulullah saw, teladan bagi orang yang ingin melanjutkan perjuangan beliau. Allahummaj’alna minhum.
Silsilah keturunan dua kabilah ini kembali kepada kabilah- kabilah Uzdiyah di Yaman. Hijrah dari Yaman ke Yatsrib (Madinah) berlangsung dalam waktu yang berbeda tidak satu waktu dan disebabkan beberapa faktor, diantaranya ketidakstabilan kondisi Yaman saat itu, terjadi peperangan dengan orang- orang Habasyi, dan terbengkalainya urusan pengairan dengan hancurnya bendungan Ma’rab. Oleh karena itu, kabilah Aus dan Khazraj termasuk penduduk baru di Madinah setelah orang- orang yahudi.
Kabilah Aus tinggal di bagian selatan dan timur kota Madinah yang merupakan dataran tinggi, sedangkan kabilah Khazraj berada di bagian pusat dan utara kota Madinah yang merupakan dataran rendah.
Nasab kabilah Khazraj kembali kepada Malik, ‘Adiy, Mazin, dan Dinar.Seluruhnya dari bani An Najjar. Mereka tinggal di sekitar masjid nabi saw.
Kabilah Aus berada di daerah persawahan, berdampingan dengan kabilah – kabilah yahudi.Adapun kabilah Khazraj berada di daerah yang kurang subur, mereka berbaur dengan kabilah Qainuqa’.
Bangsa Arab ketika hijrah memiliki pengaruh sangat besar dalam kehidupan masayarakat Madinah, hal ini tidak dapat dilakukan oleh orang- orang yahudi dikarenakan perselisihan antar mereka.Sebagian mereka bekerjasama dengan Aus, sebagian yang lain dengan Khazraj. Persekongkolan ini menyebabkan Aus dan Khazraj juga berselisih, sehingga terjadi peperangan besar antara keduanya yang berakhir dengan kerugian satu sama lain. Perang pertama antara Aus dan Khazraj dikenal dengan perang Samir.Yang terakhir adalah perang Bu’ats, terjadi 5 tahun sebelum hijrah.
c. Kondisi sosial agama
Bangsa Arab yang berada di Madinah mengikuti kabilah Quraisy dan penduduk kota Makkah dalam berkeyakinan juga beribadah. Mereka menyembah berhala- berhala yang disembah oleh kabilah Quraisy dan penduduk Hijaz.
Berhala Manat bagi penduduk Madinah merupakan berhala tertua dan mendapatkan penghormatan yang tinggi dari kabilah Aus dan Khazraj.Sedangkan berhala Lata diagungkan oleh penduduk Thaif, dan Uzza sangat dihormati oleh penduduk Makkah.Namun di Madinah berhala- berhala itu tidak tersebar luas seperti di Makkah.
Penduduk Madinah sebelum datang Islam memiliki dua hari (An Nairuz dan Al Mahrajan, dari bahasa Persi) untuk bermain- main dan bersenang- senang. Ketika Islam datang, nabi Muhammad saw bersabda : “ Allah telah gantikan dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu hari Fitri dan Adlha “. (HR. Abu Daud dan An Nasa’i), hadits shahih.
d. Kondisi ekonomi dan peradaban
Kota Madinah (Yatsrib) merupakan daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur.Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak.Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Hal ini tidak menafikan laju bisnis di kota Madinah, meski tidak semarak di kota Makkah yang tidak memiliki persawahan karena air yang sangat terbatas.
Di kota Madinah terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak.
Allah telah jadikan tanah kota Madinah sangat subur, sehingga banyak sumur- sumur air yang dapat mengairi persawahan dan perkebunan dengan lancar tanpa hambatan. Meski demikian, kebutuhan makanan mereka tidak mencukupi, sehingga mengimpor dari Syam seperti tepung, minyak, dan madu.
Selain hasil alam, penduduk Madinah memiliki hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan kuda.
Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi.Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.Mata uang yang digunakan di Makkah dan Madinah adalah dirham dan dinar.
Kehidupan Madinah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, diantaranya rumah bertingkat, terdapat halaman rumah, tedapat kursi, dan lain- lain yang mencerminkan peradaban masyarakat Madinah saat itu.
e. Kondisi sulit yang akan dihadapi Rasul saw
Dari pemaparan diatas, bisa kita ambil beberapa kesimpulan diantaranya hijrah rasul bukan berarti hijrah dari kota ke desa. Karena kehidupan di Madinah lebih majemuk dan sudah ada masalah, sehingga membutuhkan kemampuan untuk memecahkan masalah, memberikan solusi dan bukan mencari atau menambah masalah yang dapat memperkeruh suasana bermasyarakat dan bernegara.Kondisi seperti ini membutuhkan sosok da’i yang menyatukan seluruh komponen masyarakat. Sifat- sifat ini terdapat pada diri rasulullah saw, teladan bagi orang yang ingin melanjutkan perjuangan beliau. Allahummaj’alna minhum.
B. PERINTAH HIJRAH
Rencana Quraisy akan membunuh
Muhammad pada malam hari, karena dikuatirkan ia akan hijrah ke Medinah dan
memperkuat diri di sana serta segala bencana yang mungkin menimpa Mekah dan
menimpa perdagangan mereka dengan Syam sebagai akibatnya, beritanya sudah sampai
kepada Muhammad. Memang tak ada orang yang menyangsikan, bahwa Muhammad akan
menggunakan kesempatan itu untuk hijrah. Akan tetapi, karena begitu kuat ia
dapat menyimpan rahasia itu, sehingga tiada seorangpun yang mengetahui, juga
Abu Bakr, orang yang pernah menyiapkan dua ekor unta kendaraan tatkala ia
meminta ijin kepada Nabi akan hijrah, yang lalu ditangguhkan, hanya sedikit
mengetahui soalnya. Muhammad sendiri memang masih tinggal di Mekah ketika ia
sudah mengetahui keadaan Quraisy itu dan ketika kaum Muslimin sudah tak ada
lagi yang tinggal kecuali sebagian kecil. Dalam ia menantikan perintah Tuhan
yang akan mewahyukan kepadanya supaya hijrah, ketika itulah ia pergi ke rumah
Abu Bakr dan memberitahukan, bahwa Allah telah mengijinkan ia hijrah. Dimintanya
Abu Bakr supaya menemaninya dalam hijrahnya itu, yang lalu diterima baik oleh
Abu Bakr.
Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah
dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran,
keyakinan dan iman.Sebelum itu Abu Bakr memang sudah menyiapkan dua ekor
untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah b. Uraiqiz sampai nanti
tiba waktunya diperlukan. Tatkala kedua orang itu sudah siap-siap akan
meninggalkan Mekah mereka sudah yakin sekali, bahwa Quraisy pasti akan
membuntuti mereka. Oleh karena itu Muhammad memutuskan akan menempuh jalan lain
dari yang biasa, Juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.C.PENTAHAPAN TERBANGUNNYA KOMUNITAS ISLAM DI MADINAH.
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk negeri itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai.Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik.Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah.Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan duniawi.
Fase Madinah adalah Fase perjuangan ganda.
Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim.
Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat.Bukan hanya
berdakwah pada orang yang menyekutukan Allah tetapi juga berdakwah pada
kelompok orang yang sebelumnya sudah mempunyai kitab suci (Taurat dan Injil).
D.ISI PIAGAM MADINAH.
Dari sekian banyak isi piagam
Madinah kami hanya menyebutkan 10 beberapa diantaranya :
Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari
(komunitas) manusia lain.Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.
Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin
E. SOSIAL MADINAH
Dalam rangka membina
masyarakat Islam itu Rasulullah telah melakukan beberapa usaha yang merupakan
modal untuk pembinaan. Selanjutnya usaha-usaha yang dilakukan oleh Rasulullah:
1. Mendirikan masjid, hal ini merupakan usaha pertama yang sangat penting
dalam pembinaan masyarakat yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah, tempat
Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru
diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan
suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu
dari negeri lain.
2.
Mempersaudarakan antara kaum muslimin dengan penduduk asli Madinah
(terdiridari Kabilah Al-Auf dan Al Khazrai) dengan kaum muslimin yang pindah
dari Mekkah ke Madinah.
Dasar
persaudaraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW adalah Wahdatul Islamiyah
(persaudaraan dan persatuan yang didasarkan kepada agama Islam) untuk
menggantikan Wahdatul Qaumiyyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan
pada kesamaan suku). Untuk mencapai maksud ini Nabi SAW mengajak setiap kaum
muslimin mengangkat sehingga menjadi 2 bersaudara. Nabi sendiri bersaudara
dengan Ali bin Abi Thalib. Pamannya yaitu Hamzah bersaudara dengan Zaid bekas
budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharja bin Zaid, Umar bin Khatab
bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazrajiy. Demikian juga semua kaum
muhajirin dipersaudarakan dengan salah seorang muslim dari kalangan Anshar.
Dengan demikian persaudaraan dan hubungan antara kaum Muhajirin dan kaum muslim
dari kalangan Anshar menjadi kuat adanya. Mereka menjadi satu bagian denagn
bagian lainnya saling menguatkan. Dengan demikian, maka kaum Muhajirin yang
bertahun-tahun terpisah dengan saudara-saudara dan kampung halamannya, merasa
tentram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat yang baru itu,
sebgaian dari mereka ada yang hidup berniaga dan ada pula yang berani,
mengerjakan tanah kaum Anshar.
Dengan
megadakan persaudaraan seperti itu berarti Rasulullah telah menciptakan suatu
persatuan antar keluarga yang berdasarkan agama sebagai pengganti persaudaraan
yang berdasarkan keturunan dan kesukuan.
3. Membuat perjanjian bantu-mambantu antara kaum
muslim dengan golongan non-muslim.
Setelah
Rasulullah berhijrah ke Madinah, pendudk Madinah dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
a) Kaum Muslim (Anshar dan Muhajjirin)
b) Kaum Yahudi (Banu Quraizhah, Banu Nadir dan
Bani Qainuqa)
c) Bangsa Arab yang belum menganut Islam
Rasulullah
membuat suatu perjanjian antara kaum muslimin dan golonagan lainnya dengan
maksud hendak menciptakan suasana bantu membantu dan sifat toleransi antara
golongan-golongan tersebut.
Adapun
keringkasan dari perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
a) Tiap golongan memiliki kebebasan dalam beragama dan politik.
b) Tiap golongan bebas melaksanakan ajaran agamanya
masing-masing.
c) Seluruh penduduk Madinah, baik kaum muslim
maupun Yahudi, harus bantu-membantu dalam bidang moril dan materil. Mereka
dengan bahu-membahu harus menangkis serangan terhadap kota Madinah.
d) Dalam segala hal Rasulullah adalah pemimpin
teratas bagi seluruh penduduk Madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara
dan perselisihan yang besar untuk diselesikan.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dapat kami simpulkan bahwa kondisi bangsa Madinah dibagi menjadi
dua periode yaitu periode sebelum hijrahnya Rasulullah SAW.Yang mana pada
periode ini bangsa Madinah belum mengenal Islam secara mendalam, bahkan
mayoritas penduduknya masih menyembah berhala.Dan periode kedua setelah
hijrahnya Rasulullah SAW, yang mana pada periode ini bangsa Madinah menjadi
sudah bisa bersosial sesuai syariat Islam.
B.KRITIK DAN SARAN
Kritik dan saran yang membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan penyusunan makalah berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
-Abul Hasan ‘Ali Al Hasani An
Nadwiy, “As Sirah An Nabawiyah”Dar AL ilm.
-www. Blog santri.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar